Permudah Akses Identitas Digital, Disdukcapil Kukar Siapkan Skema IKD Plus

img

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema IKD Plus untuk memperluas akses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Melalui konsep ini, masyarakat nantinya diharapkan dapat membantu teman maupun anggota keluarganya mengaktifkan identitas digital tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, pengembangan skema tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan.

 

Rencana itu akan dibahas kembali agar pelaksanaannya lebih terarah dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

 

IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang diakses melalui aplikasi pada handphone.

 

Layanan ini menjadi bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi identitas secara elektronik.

 

Sementara itu, IKD Plus yang sedang dirancang Disdukcapil Kukar diarahkan untuk memperluas peran masyarakat dalam membantu proses aktivasi.

 

Konsep ini juga akan dikaitkan dengan rencana pembentukan Duta Dukcapil sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi warga dalam menyosialisasikan penggunaan IKD.

 

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap perumusan, terutama untuk memastikan keamanan proses dan perlindungan data kependudukan.

 

Karena itu, skema tersebut belum dapat diterapkan sebelum formula yang sesuai ditetapkan.

 

“Kami juga sedang mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta Dukcapil. Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (15/10/2026).

 

Sambil menyiapkan inovasi tersebut, Disdukcapil Kukar terus menggencarkan pelayanan jemput bola.

 

Petugas rutin menyambangi sejumlah kafe hampir setiap minggu untuk memberikan edukasi sekaligus membantu pengunjung melakukan aktivasi IKD secara langsung.

 

Upaya perluasan layanan juga dilakukan melalui kerja sama dengan Polres Kukar. Hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres telah difasilitasi untuk mengaktifkan IKD.

 

“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” kata dia.

 

Hingga saat ini, jumlah penduduk wajib KTP di Kukar yang telah mengaktifkan IKD tercatat lebih dari 60 ribu orang, capaian tersebut sudah melampaui 10 persen dari target aktivasi sebesar 20 persen.

 

Untuk meningkatkan capaian itu, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI.

 

Perluasan aktivasi melalui posyandu dengan melibatkan para kader juga masuk dalam rencana Disdukcapil Kukar.

 

Meski demikian, pelaksanaannya belum terorganisasi secara masif dan masih berjalan secara sporadis.

 

Selain memperluas akses layanan administrasi kependudukan, pemanfaatan IKD diharapkan dapat mendukung integrasi data dalam pelayanan publik, termasuk proses verifikasi penerima bantuan sosial.

 

Data identitas yang terintegrasi secara digital diharapkan membantu instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, meminimalkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

 

Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, aktivasi dapat diawali dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kemudian mengikuti prosedur aktivasi yang ditetapkan Disdukcapil.

 

Melalui pengembangan IKD Plus, Disdukcapil Kukar berharap aktivasi identitas kependudukan digital tidak hanya bergantung pada pelayanan di kantor maupun petugas jemput bola, tetapi juga dapat diperluas melalui keterlibatan masyarakat.

 

Meski masih dalam tahap perumusan, skema ini diharapkan menjadi alternatif untuk menjangkau warga yang belum mengaktifkan IKD.

“Kami ingin masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini dilaksanakan,” tutupnya. (Adv/Kriz)