Permudah Akses Identitas Digital, Disdukcapil Kukar Siapkan Skema IKD Plus
Plt Kepala
Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema IKD Plus untuk memperluas akses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui konsep ini,
masyarakat nantinya diharapkan dapat membantu teman maupun anggota keluarganya
mengaktifkan identitas digital tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, pengembangan skema
tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi
kependudukan.
Rencana itu akan
dibahas kembali agar pelaksanaannya lebih terarah dan dapat menjangkau lebih
banyak masyarakat.
IKD sendiri merupakan
identitas kependudukan dalam bentuk digital yang diakses melalui aplikasi pada
handphone.
Layanan ini menjadi
bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan untuk mempermudah masyarakat
mengakses informasi identitas secara elektronik.
Sementara itu, IKD
Plus yang sedang dirancang Disdukcapil Kukar diarahkan untuk memperluas peran
masyarakat dalam membantu proses aktivasi.
Konsep ini juga akan
dikaitkan dengan rencana pembentukan Duta Dukcapil sebagai salah satu upaya
meningkatkan partisipasi warga dalam menyosialisasikan penggunaan IKD.
Ia menjelaskan,
mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap perumusan, terutama untuk memastikan
keamanan proses dan perlindungan data kependudukan.
Karena itu, skema
tersebut belum dapat diterapkan sebelum formula yang sesuai ditetapkan.
“Kami juga sedang
mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta
Dukcapil. Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa
membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong
pada Kamis (15/10/2026).
Sambil menyiapkan
inovasi tersebut, Disdukcapil Kukar terus menggencarkan pelayanan jemput bola.
Petugas rutin
menyambangi sejumlah kafe hampir setiap minggu untuk memberikan edukasi
sekaligus membantu pengunjung melakukan aktivasi IKD secara langsung.
Upaya perluasan
layanan juga dilakukan melalui kerja sama dengan Polres Kukar. Hampir seluruh
anggota kepolisian di lingkungan Polres telah difasilitasi untuk mengaktifkan
IKD.
“Kami berharap mereka
juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk
mengaktifkan IKD,” kata dia.
Hingga saat ini,
jumlah penduduk wajib KTP di Kukar yang telah mengaktifkan IKD tercatat lebih
dari 60 ribu orang, capaian tersebut sudah melampaui 10 persen dari target
aktivasi sebesar 20 persen.
Untuk meningkatkan
capaian itu, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas kolaborasi dengan berbagai
pihak, termasuk TNI.
Perluasan aktivasi
melalui posyandu dengan melibatkan para kader juga masuk dalam rencana
Disdukcapil Kukar.
Meski demikian,
pelaksanaannya belum terorganisasi secara masif dan masih berjalan secara
sporadis.
Selain memperluas
akses layanan administrasi kependudukan, pemanfaatan IKD diharapkan dapat
mendukung integrasi data dalam pelayanan publik, termasuk proses verifikasi
penerima bantuan sosial.
Data identitas yang
terintegrasi secara digital diharapkan membantu instansi terkait, seperti Dinas
Sosial dan Kementerian Sosial, meminimalkan ketidaktepatan sasaran penerima
bantuan.
Bagi masyarakat yang
belum memiliki IKD, aktivasi dapat diawali dengan mengunduh aplikasi Identitas
Kependudukan Digital, kemudian mengikuti prosedur aktivasi yang ditetapkan
Disdukcapil.
Melalui pengembangan
IKD Plus, Disdukcapil Kukar berharap aktivasi identitas kependudukan digital
tidak hanya bergantung pada pelayanan di kantor maupun petugas jemput bola,
tetapi juga dapat diperluas melalui keterlibatan masyarakat.
Meski masih dalam tahap perumusan, skema ini diharapkan menjadi alternatif untuk menjangkau warga yang belum mengaktifkan IKD.
“Kami ingin
masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami
harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini
dilaksanakan,” tutupnya. (Adv/Kriz)